Divisi produksi bertugas mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan mengemas dalam kemasan siap jual yang berkualitas. Mengacu pada CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) di divisi ini menerapkan standarisasi yang menjamin produk obat yang dihasilkan memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditentukan. Pengawasan meliputi aspek sumber daya manusia, bangunan dan fasilitas, peralatan, sanitasi dan higiene.